Apa itu Asuransi Liability?
Adalah produk asuransi yang memberikan jaminan terhadap tuntutan yang dilakukan oleh pihak
ke tiga akibat dari tindakan kelalaian yang dilakukan oleh pengelola hotel
Mengapa penting?
Dengan adanya Undang-undang no 8
tahun 1999 tentang perlindungan konsumen membuat konsumen pada masa sekarang
lebih mengerti hukum, ditambah lagi jika pengunjung hotel merupakan warga
negara asing yang membuat nilai tuntutan bisa bernilai ratusan juta rupiah.
Hal tersebut harus diantisipasi
oleh pengelola hotel dengan cara melakukan transfer risiko ke perusahaan
Asuransi melalui pembelian produk Asuransi tanggung gugat atau liability
Contoh kasus klaim?
- Pengunjung terpeleset karena lantai licin
- Mobil pengunjung hilang dilokasi parkir
- Barang bawaan hilang dikamar
- Pengunjung keracunan makanan atau minuman hotel
Berapa besar premi yang dibayar?
Mulai dari Rp. 10,000,000 untuk jaminan selama satu tahun.(Tergantung pada jumlah kamar
dan bintang)
Informasi lebih lanjut silahkan menghubungi : 081294455240 (Dimas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar